Indonesia Harus Intensif dan Kontinyu Terlibat Tangani Krisis Rohingya
01-12-2016 /
KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menilai pemerintah Indonesia aktif tapi tidak intensif dan kontinyu terkait penanganan krisis etnis muslim rohingya di Myanmar. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan, seusai rapat internal Komisi I di Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
“Krisis ini sudah berkali-kali terjadi di Myanmar. Ini merupakan problem kemanusiaan yang bukan hanya urusan negara Myanmar saja, melainkan juga problem kemanusiaan. Ini juga menyangkut negara tetangga Myanmar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang notabene merupakan Negara dengan muslim terbesar di dunia tentu harus punya sikap yang jelas. Sejauh ini Indonesia sudah aktif ikut berperan dalam penanganan krisis ini. Namun aktif saja tidak cukup, harus intensif dan kontinyu”ujar Hanafi.
Beberapa pengungsi Myanmar juga telah masuk ke wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di beberapa daerah, seperti di Medan dan Makassar. Hal itu menjadi salah satu wujud kepedulian Indonesia terhadap sesame. Namun, menurut Hanafi, langkah itu saja tidak cukup. Indonesia harus intensif dan kontinyu terlibat dalam perdamaian di negara tersebut.
Indonesia memiliki sejarah yang baik sebagai mediator beberapa konflik di Asia Tenggara. Oleh karena itu dalam kasus ini, Hanafi menilai sangat legitimated jika Indonesia juga memediatori konflik di Myanmar tersebut.
“Pendekatan bilateral yang lebih intensif dan kontinyu kepad rezim baru Myanmar tersebut, untuk menghentikan segala bentuk pembersihan etnik rohingya di Negara tersebut. Memulai dialog yang diinisasi oleh Indonesia. Dan Indonesia pun punya success story menjad mediator konflik di Asia tengara. Sehingga sudah legitimated untuk memberikan penawaran mediator tersebut,”papar Politisi dari Fraksi PAN.
Jika kemudian langkah tersebut tidak membawa perubahan, Hanafi menilai satu-satunya jalan akhir yang harus diambil adalah Intervensi kemanusiaan oleh tentara dan peace building. Cara itupun harus disepakati oleh ASEAN, dan organisasi-organisasi negara Islam lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan mengadukannya kepada PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). (ayu)/foto:arief/iw.